Microsoft Gratiskan Tagihan di Kasus 'Anak Bobol Kartu Kredit Ayah'

blankxtekno - Seorang ayah beberapa waktu lalu sempat dikagetkan dengan tagihan kartu kredit USD 8.000 atau sekitar Rp 100 juta yang ternyata digunakan anaknya untuk main game FIFA Ultimate Team.

Meski sang ayah syok dan kesal dengan tagihan tersebut, namun nasib baik kini menghampirinya. Mengacu dari laporan terbaru, Microsoft selaku bos besar dari Xbox One perangkat gaming yang dipakai oleh sang remaja untuk bermain game berbaik hati untuk mengembalikan uang sang ayah. Kabar ini tentu membuat ayah bernama Lance Perkins itu gembira bukan kepalang, mengingat ia hampir putus asa dengan peristiwa ini.

Perkins memang sengaja memberikan kartu kreditnya kepada sang anak agar bisa digunakan untuk keperluan darurat atau berbelanja di toko serba ada. Namun sayangnya, sang anak yang masih berumur 17 tahun itu justru memanfaatkan kartu kredit ayahnya untuk keperluan mikrotransaksi di mode permainan FIFA Ultimate Team.

Di mode permainan ini, gamer bisa membeli satu set kartu pemain menggunakan FIFA Points yang didapat dari hasil bermain atau bisa juga dibeli dengan uang sungguhan. Dengan transaksi yang mungkin dilakukan ratusan kali ini oleh sang anak, tak heran tagihan kartu Perkins menjadi membludak hingga ratusan juta.

"Ia berpikir itu hanya sekali pembelian untuk game. Ia sama sakitnya dengan aku," ujar Perkins.

Berbagai cara telah dilakukan untuk membatalkan transaksi tersebut. Tak hanya memohon kepada pihak Xbox, Perkins pun telah mengajukan pembatalan kepada pihak perusahaan kartu kredit, yang sayangnya dijawab dengan pahit.

Perusahaan kartu kredit yang dipakai Perkins mungkin bisa saja mengabulkan permohonannya, namun dengan syarat sang anak harus dituntut dengan kasus penipuan. Jelas ini sangat memberatkan bagi Perkins, tetapi untungnya Microsoft mengabulkan permohonan Perkins.

"Terima kasih kepada mereka (Microsoft-red.) untuk membuat keputusan itu," tutur Perkins yang dikutip dari CBC. Sayangnya pihak Microsoft menolak untuk berkomentar terkait kasus ini.

Komentar